Sarangberita.com – Artis sekaligus presenter Uya Kuya tengah menghadapi konflik hukum terkait tanah warisan sang ayah yang diduga diserobot oleh pihak developer. Melalui pernyataan di media sosial, Uya Kuya mengungkapkan bahwa keluarganya memiliki sertifikat resmi atas tanah tersebut, namun tiba-tiba muncul klaim kepemilikan dari pihak lain.
Menurut Uya Kuya, tanah tersebut telah menjadi milik keluarganya selama bertahun-tahun dengan dokumen kepemilikan yang sah. Namun, baru-baru ini, sebuah developer mengklaim tanah tersebut dan bahkan sudah mulai melakukan pembangunan tanpa izin dari keluarganya.
“Kita punya sertifikat yang sah, semua dokumen lengkap. Tapi kok tiba-tiba ada yang mengklaim dan membangun di atas tanah itu?” ujar Uya Kuya dengan nada kecewa.

Merasa haknya dilanggar, Uya Kuya telah berkonsultasi dengan pengacara dan berencana untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia juga mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengecek legalitas sertifikat tanah tersebut.
“Kalau memang ada permainan di balik ini, kita akan bongkar. Kita akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena sengketa tanah kerap menjadi masalah serius di Indonesia. Banyak netizen memberikan dukungan kepada Uya Kuya agar tetap memperjuangkan haknya dan mengungkap dugaan mafia tanah yang terlibat.
Sengketa tanah warisan Uya Kuya dengan developer kini memasuki babak baru. Dengan bukti sertifikat yang dimilikinya, ia bertekad untuk mempertahankan haknya dan mencari keadilan melalui jalur hukum. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memastikan legalitas tanah dan waspada terhadap potensi penyerobotan oleh pihak tidak bertanggung jawab.