Skip to content
logo sarangberita

SarangBerita.com – Sumber Informasi Terpercaya

Primary Menu
  • News
    • News
  • Komunitas
  • Edukasi
  • Properti
  • Industri
  • Internasional
  • Privacy Policy
Light/Dark Button
  • Home
  • Properti
  • Tanah Anda Masih Girik? Ini Caranya Tingkatkan Jadi Sertifikat Hak Milik (SHM)!
  • Properti

Tanah Anda Masih Girik? Ini Caranya Tingkatkan Jadi Sertifikat Hak Milik (SHM)!

admin 06/04/2025 (Last updated: 06/04/2025) 2 minutes read
Tanah Anda Masih Girik? Ini Caranya Tingkatkan Jadi Sertifikat Hak Milik (SHM)!

Tanah Anda Masih Girik? Ini Caranya Tingkatkan Jadi Sertifikat Hak Milik (SHM)!

Sarangberita.com, Jakarta, 6 April 2025 – Untuk memberikan perlindungan hukum atas tanah, masyarakat disarankan segera meningkatkan status girik menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Padahal, girik bukan bukti kepemilikan sah yang diakui oleh negara. Status girik hanya menunjukkan bahwa seseorang menguasai atau menggunakan sebidang tanah, namun belum memiliki legalitas penuh.

Tanah Anda Masih Girik? Ini Caranya Tingkatkan Jadi Sertifikat Hak Milik (SHM)!
Tanah Anda Masih Girik? Ini Caranya Tingkatkan Jadi Sertifikat Hak Milik (SHM)!

SHM merupakan bukti kepemilikan atas tanah yang paling kuat dan diakui secara hukum di Indonesia. Dengan SHM, pemilik tanah memiliki hak penuh untuk menggunakan, menjual, menggadaikan, atau mewariskan tanah tersebut.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa proses peningkatan status girik ke SHM kini semakin mudah dengan adanya layanan digital. “Masyarakat bisa memulai proses ini melalui Kantor Pertanahan terdekat atau memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku dari BPN,” jelasnya.

Langkah-langkah untuk meningkatkan status girik menjadi SHM meliputi:

  1. Menyiapkan dokumen: girik asli, fotokopi KTP dan KK, serta surat keterangan waris jika diperlukan.
  2. Mengajukan permohonan ke Kantor BPN.
  3. Melakukan pengukuran tanah oleh petugas BPN.
  4. Menunggu hasil verifikasi dan penerbitan SHM.

Biaya yang dikenakan tergantung pada luas tanah dan letaknya, namun pemerintah saat ini juga menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memungkinkan masyarakat mendapatkan SHM secara gratis, selama memenuhi syarat.

Dengan SHM, keamanan aset Anda jauh lebih terjamin secara hukum. Oleh karena itu, jika tanah Anda masih berstatus girik, segera urus peningkatan sertifikasi demi masa depan yang lebih pasti.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 321

Post navigation

Previous: Dinamika Perang Dagang AS-China dan Implikasinya bagi Indonesia!
Next: Kuliah di Malaysia, Solusi Pendidikan dengan Biaya Terjangkau!

Related Stories

Kekayaan Negara RI Melonjak, Aset Tanah Tembus Rp 4.000 Triliun Lebih
  • Properti

Kekayaan Negara RI Melonjak, Aset Tanah Tembus Rp 4.000 Triliun Lebih

admin 15/07/2025
Ara Sirait: Rumah Subsidi 18 Meter, Solusi MBR di Kota!
  • Properti

Ara Sirait: Rumah Subsidi 18 Meter, Solusi MBR di Kota!

admin 19/06/2025
Astra Property Fokus Garap Tiga Sektor Properti di 2025
  • Properti

Astra Property Fokus Garap Tiga Sektor Properti di 2025

admin 25/04/2025

Categories

  • Edukasi
  • Featured
  • Food
  • Industri
  • Internasional
  • Komunitas
  • Latest
  • News
  • Popular
  • Properti
  • Sport
  • Sport2
  • Trending

Latest Posts

  • Suster Natalia Tanggung Beban Moral Usai Dana Gereja Rp 28 M Hilang
  • Sama-sama Berhijab, Potret Nikita Willy Bareng Aurel Hermansyah Jadi Sorotan
  • BBM Nonsubsidi Naik, DPR Ingatkan Risiko Konsumsi Masyarakat Beralih ke BBM Subsidi
  • Bagaimana Jakarta Harus ”Berperang” Melawan Sapu-sapu?
  • Dua Kapal Pertamina Masih di Teluk Arab, Perusahaan Utamakan Keselamatan Awak

Categories

  • Edukasi
  • Featured
  • Food
  • Industri
  • Internasional
  • Komunitas
  • Latest
  • News
  • Popular
  • Properti
  • Sport
  • Sport2
  • Trending

You May Have Missed

Suster Natalia Tanggung Beban Moral Usai Dana Gereja Rp 28 M Hilang
  • News
  • Trending

Suster Natalia Tanggung Beban Moral Usai Dana Gereja Rp 28 M Hilang

admin 19/04/2026
Potret Nikita Willy Bareng Aurel Hermansyah
  • Edukasi
  • Featured
  • News
  • Trending

Sama-sama Berhijab, Potret Nikita Willy Bareng Aurel Hermansyah Jadi Sorotan

admin 18/04/2026
BBM Nonsubsidi Naik, DPR Ingatkan Risiko Konsumsi Masyarakat
  • Industri
  • News
  • Trending

BBM Nonsubsidi Naik, DPR Ingatkan Risiko Konsumsi Masyarakat Beralih ke BBM Subsidi

admin 17/04/2026
Bagaimana Jakarta Harus ”Berperang” Melawan Sapu-sapu?
  • Edukasi
  • News
  • Trending

Bagaimana Jakarta Harus ”Berperang” Melawan Sapu-sapu?

admin 16/04/2026
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.