Sarangberita.com, Jakarta, 14 April 2025 – Kabar baik datang untuk pelaku industri di Indonesia. Pemerintah secara resmi memperpanjang izin penggunaan garam impor hingga akhir tahun 2027.
Keputusan ini dinilai penting guna menjamin kelangsungan produksi sejumlah sektor industri yang masih sangat bergantung pada garam berkualitas tinggi.
Baca Juga
Petugas Pajak ‘One on One’! Bendahara Diedukasi Soal Coretax DJP

Dalam keterangannya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa pasokan garam lokal belum sepenuhnya memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan sektor industri, seperti makanan dan minuman, farmasi, serta petrokimia.
“Keputusan ini diambil dengan pertimbangan stabilitas industri dan menjaga daya saing produksi nasional,” ujar Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Ignatius Warsito, dalam konferensi pers, Sabtu (13/4).
Baca Juga
Mengejutkan! Trump Tak Jadi Kenakan Tarif Gila pada Gadget China
Lebih lanjut, pemerintah juga menegaskan bahwa langkah ini bersifat sementara dan akan terus diimbangi dengan peningkatan kualitas garam lokal melalui berbagai program pendampingan dan teknologi.
Sementara itu, Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyambut baik keputusan ini. Mereka menilai, kelanjutan impor sangat krusial untuk menjaga kestabilan rantai pasok dan mencegah potensi kelangkaan bahan baku yang dapat berdampak pada harga produk di pasar.
Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk memperkuat produksi garam nasional secara bertahap. Targetnya, pada 2028, ketergantungan terhadap impor dapat ditekan secara signifikan.
Baca Juga: Tarif Gila-Gilaan! AS Vs China Kembali Panas, Dunia Dagang Guncang