Sarangberita.com, Jakarta, 19 Juni 2025 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, akrab disapa Ara, menepis kritik terhadap wacana rumah subsidi 18 meter persegi dengan luas tanah 25 meter persegi.
“Mau rumah 60 meter persegi di kota? Mana ada! Harga tanah di Jakarta, Bandung, Surabaya itu selangit,” tegas Ara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Wacana ini tertuang dalam draf Keputusan Menteri PKP 2025 yang tengah diuji publik.

Baca Juga
Indonesia Tegaskan Dukung Perdamaian di Tengah Konflik Iran-Israel
Ara menjelaskan, rumah mungil ini dirancang untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama milenial, yang mendambakan hunian terjangkau dekat tempat kerja.
Dengan harga mulai Rp108 juta hingga Rp120 juta, rumah ini menawarkan desain modern dan lokasi strategis. “Milenial bilang, lokasi nomor satu, desain oke, harga pas. Ukuran bukan segalanya,” ujarnya penuh semangat.
Baca juga
Kantor Pusat Mossad Israel Hancur Lebur Dihantam Rudal Iran
Kebijakan ini memicu pro-kontra. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menilai luas 18 meter persegi terlalu sempit, membatasi ruang gerak. Namun, Ara optimistis inovasi desain bisa menyiasati keterbatasan ruang. “Kami dengar masukan pengembang dan masyarakat. Ini belum final, masih uji publik,” katanya, menegaskan komitmen untuk hunian berkualitas.
Wacana ini lahir dari tingginya harga tanah di perkotaan, yang membuat rumah subsidi standar 60 meter persegi sulit terwujud. Ara menekankan, solusi ini menjawab kebutuhan nyata MBR akan hunian terjangkau tanpa mengorbankan gaya hidup urban. “Milenial ingin praktis, dekat kota, dan tetap keren. Kami wujudkan itu,” tutupnya.
Baca juga: Jadwal Pencairan BSU Rp600 Ribu 2025 untuk Penerima Terverifikasi