Sarangberita.com, Jakarta, 14 Juni 2025 – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk periode Juni-Juli mulai disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, bagi penerima yang telah diverifikasi, banyak yang masih menanti kepastian jadwal pencairan. Berikut informasi resmi berdasarkan sumber terpercaya.

Baca Juga
Aksi Seru! Denwalsus Kemhan Pukau Pengunjung di Indo Defence Expo 2025
Pertama, Kemnaker mengumumkan pencairan BSU tahap pertama dimulai sejak 5 Juni 2025, dengan total bantuan Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, dibayarkan sekaligus.
Meski begitu, hingga pertengahan Juni, beberapa penerima melaporkan dana belum masuk karena proses verifikasi data masih berlangsung. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, pencairan ditargetkan rampung sebelum minggu kedua Juni 2025, yakni antara 6-9 Juni 2025. Sebagai contoh, di Kabupaten Tojo Una-Una, Kepala BPJamsostek Salfia Latuhihin menyebut keterlambatan terjadi akibat pemutakhiran data oleh Kemnaker.
Baca Juga
Perseteruan Trump-Musk Menguak Kuasa Oligarki di Amerika Serikat
Kedua, bagi penerima yang telah diverifikasi, dana akan ditransfer langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia untuk wilayah Aceh.
Selanjutnya, bagi yang tidak memiliki rekening, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos dengan menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay. Oleh karena itu, pastikan rekening terdaftar aktif dan sesuai data BPJS Ketenagakerjaan. Jika dana belum masuk, periksa status melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.
Ketiga, Kemnaker menegaskan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, menyasar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan 565 ribu guru honorer. Akibatnya, keterlambatan terjadi karena sinkronisasi data antara Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan pihak terkait.
Baca Juga: Kemensos Finalisasi Sekolah Rakyat, Siap Dibuka Juli 2025!