Vonis Bersejarah, Meta dan Google Terbukti Bersalah Bikin Anak Kecanduan Medsos
SARANGBERITA.COM – Dalam putusan yang disebut bersejarah, pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat. Menyatakan Meta (induk Instagram) dan Google (induk YouTube) bersalah karena merancang platform media sosial yang sengaja membuat anak-anak kecanduan. Seorang wanita berusia 20 tahun yang menjadi korban kecanduan sejak kecil dianugerahi ganti rugi total US$6 juta (sekitar Rp100 miliar).
Detail Putusan dan Ganti Rugi
Juri Los Angeles County Superior Court pada Rabu (25/3/2026) memutuskan bahwa Meta dan Google bertanggung jawab atas desain “defective” platform mereka. Meta menanggung 70% tanggung jawab, sementara Google 30%.
Penggugat, yang disebut Kaley (K.G.M.), diberikan US$3 juta sebagai ganti rugi kompensasi dan tambahan US$3 juta sebagai ganti rugi punitif karena perusahaan dianggap bertindak dengan “malice, oppression, or fraud”. Putusan ini menjadi yang pertama kali sebuah juri menyatakan platform medsos seperti Instagram dan YouTube sebagai produk cacat yang sengaja mengeksploitasi otak anak-anak.
Kasus Kaley dan Dampak Kecanduan
Kaley mulai menggunakan YouTube sejak usia 6 tahun dan Instagram sejak usia 9 tahun. Ia mengaku mengalami kecanduan berat yang memicu depresi, kecemasan, dan gangguan kesehatan mental serius. Fitur seperti infinite scroll, notifikasi, dan algoritma rekomendasi disebut sengaja dirancang untuk membuat pengguna terus-menerus terpaku.
Pengacara Kaley menyatakan bahwa eksekutif Meta dan Google mengetahui risiko tersebut namun gagal melindungi pengguna muda. Putusan ini menjadi “bellwether case” yang dapat memengaruhi ratusan hingga ribuan gugatan serupa dari orang tua, remaja, dan pemerintah daerah di AS.
Reaksi dan Implikasi Lebih Luas
Kelompok advokasi orang tua dan aktivis kesehatan mental menyambut baik vonis ini. Mereka berharap putusan akan mendorong regulasi lebih ketat terhadap desain platform media sosial yang ditujukan untuk anak-anak.
Situasi Terkini dan Perkembangan Selanjutnya
Saat ini terdapat ribuan gugatan serupa terhadap Meta, Google, TikTok, dan Snap yang sedang berproses di pengadilan AS. Para ahli hukum memperkirakan vonis Los Angeles ini dapat menjadi preseden penting yang membuka pintu bagi tanggung jawab perusahaan teknologi atas dampak kesehatan mental generasi muda.