Sarangberita.com, 02 Mei 2025 – Jagat maya dihebohkan oleh unggahan viral yang memperlihatkan ijazah pelamar kerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dicoret oleh sebuah perusahaan di Bali. Foto ijazah tersebut menunjukkan tanda silang dan tulisan penolakan, yang memicu amarah publik.
Kasus ini bermula dari unggahan salah satu akun media sosial yang menampilkan ijazah tersebut dalam kondisi rusak setelah dikembalikan oleh perusahaan. Netizen ramai-ramai mengecam tindakan itu sebagai tidak manusiawi dan diskriminatif.

Baca Juga
Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Aksi Teror di Kashmir India
Dalam unggahan tersebut, pelamar kerja diketahui melamar ke sebuah perusahaan di Denpasar, Bali. Namun, alih-alih menerima penolakan secara profesional, ijazah miliknya justru dicoret, bahkan disertai catatan yang dianggap merendahkan.
Aksi tersebut dinilai tidak etis oleh banyak pihak, terutama mengingat ijazah merupakan dokumen resmi yang harus dijaga. Warganet pun menuntut agar perusahaan tersebut memberi klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
Baca Juga
Larangan Wisuda Berbayar Dinilai Sebagai Langkah Reformasi Pendidikan
Beberapa aktivis ketenagakerjaan turut angkat suara, menekankan pentingnya perusahaan memperlakukan pelamar kerja dengan adil dan beretika. Mereka menyebut bahwa diskriminasi terhadap latar belakang daerah atau asal-usul merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kesetaraan.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan terkait insiden tersebut. Namun, desakan publik terus meningkat agar kasus ini mendapat perhatian dari Dinas Tenaga Kerja setempat.