Internasional

Sebanyak 84 WNI Dibebaskan di Myanmar!

23
×

Sebanyak 84 WNI Dibebaskan di Myanmar!

Share this article
Sebanyak 84 WNI Dibebaskan di Myanmar!
Sebanyak 84 WNI Dibebaskan di Myanmar!

Sarangberita.com Sebanyak 84 warga negara Indonesia (WNI) berhasil dibebaskan dari pusat penipuan daring di Myanmar. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Jumat (28/2/2025). Pembebasan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan otoritas Myanmar.

Juru Bicara Kemlu RI menyatakan bahwa para WNI tersebut menjadi korban sindikat perdagangan manusia yang memanfaatkan modus penipuan online. Mereka dipaksa bekerja di bawah tekanan dengan kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Baca juga

Paus Fransiskus Kritis dan Alami Gagal Ginjal Dini

“Saat ini, 84 WNI tersebut dalam kondisi aman dan berada di tempat perlindungan sebelum dipulangkan ke Indonesia,” ujar perwakilan Kemlu RI.

Sebanyak 84 WNI Dibebaskan di Myanmar!
Sebanyak 84 WNI Dibebaskan di Myanmar!
Baca Juga

Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang hingga Instruksi Megawati ke Kader PDIP

Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan para korban secepat mungkin. KBRI di Yangon bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan proses administrasi dan logistik.

Sementara itu, Kemlu RI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas. Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya perdagangan manusia yang masih marak terjadi di Asia Tenggara.

Pemerintah berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan keamanan WNI di luar negeri. Selain itu, Indonesia juga mendesak Myanmar untuk lebih serius dalam menangani masalah perdagangan manusia di wilayahnya.