Internasional

Menlu Israel Jadi Sasaran Organisasi Pro-Palestina, Upayakan ICC Buat Perintah Penangkapan untuknya

42
×

Menlu Israel Jadi Sasaran Organisasi Pro-Palestina, Upayakan ICC Buat Perintah Penangkapan untuknya

Share this article
Menlu Israel Jadi Sasaran Organisasi Pro-Palestina, Upayakan ICC Buat Perintah Penangkapan untuknya
Menlu Israel Jadi Sasaran Organisasi Pro-Palestina, Upayakan ICC Buat Perintah Penangkapan untuknya

Sarangberita.com – Menteri Luar Negeri ( Menlu ) Israel, Eli Cohen, kini menjadi sasaran sejumlah organisasi pro-Palestina yang mendesak agar Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan perintah penangkapan terhadapnya. Organisasi-organisasi ini menuduh Cohen terlibat dalam kebijakan yang memperburuk konflik Israel-Palestina dan menambah penderitaan rakyat Palestina. Tuntutan ini semakin memanas setelah beberapa tindakan dan pernyataan yang dianggap kontroversial oleh kelompok pro-Palestina.

Organisasi-organisasi tersebut berpendapat bahwa kebijakan luar negeri yang diterapkan oleh Cohen selama menjabat sebagai Menlu Israel telah melanggar hukum internasional. Terutama terkait dengan hak asasi manusia dan keberlanjutan konflik dengan Palestina. Mereka beralasan bahwa Cohen berperan dalam memperkuat kebijakan yang memperburuk kondisi di wilayah yang sudah lama dilanda ketegangan ini.

Protes dan Peningkatan Tekanan Internasional

Desakan untuk menindak Cohen semakin kuat, dengan beberapa protes besar yang digelar di berbagai negara. Aksi-aksi ini menuntut agar ICC segera melakukan investigasi terhadap tindakan Cohen dan mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan atas tuduhan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam kejahatan perang.

Salah satu titik perhatian utama adalah dukungan Cohen terhadap kebijakan pemukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang dianggap ilegal oleh PBB dan banyak negara. Protes-protes ini juga menuntut agar komunitas internasional tidak tinggal diam terhadap apa yang mereka anggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlangsung.

Tanggapan dari Pemerintah Israel

Tanggapan dari pemerintah Israel terhadap tuntutan ini cukup tegas. Israel menolak semua tuduhan yang diarahkan kepada Cohen dan menyebutnya sebagai serangan politis terhadap negara mereka. Menurut pemerintah Israel, kebijakan luar negeri mereka dilaksanakan berdasarkan hak mereka untuk mempertahankan diri dan menjaga keamanan negara. Terutama dalam menghadapi ancaman yang datang dari kelompok militan di Gaza dan wilayah lainnya.

Pihak Israel juga menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas tindakan mereka, karena mereka tidak mengakui pengadilan tersebut. Sebagai anggota negara yang tidak menandatangani Statuta Roma, Israel tidak terikat oleh keputusan yang dikeluarkan oleh ICC. Yang seringkali dianggap berat sebelah oleh pihak-pihak yang mendukung negara tersebut.

Peluang untuk ICC Mengeluarkan Perintah Penangkapan

Meskipun Israel tidak mengakui ICC, beberapa negara dan organisasi internasional lainnya mendukung upaya untuk mengevaluasi tindakan Cohen. Beberapa pihak berpendapat bahwa ICC harus mengevaluasi peran Cohen dalam eskalasi konflik dan kemungkinan keterlibatannya dalam kebijakan yang merugikan rakyat Palestina.

Namun, untuk mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Cohen, ICC harus melalui proses investigasi yang panjang dan rumit. Hal ini melibatkan bukti yang cukup kuat untuk membuktikan bahwa kebijakan yang diambil Cohen bertentangan dengan hukum internasional. Banyak pengamat menganggap bahwa ini adalah ujian besar bagi ICC dalam menangani kasus yang begitu kompleks dan penuh kontoversi.

Peran Organisasi Pro-Palestina dalam Meningkatkan Kesadaran Global

Organisasi-organisasi pro-Palestina terus berupaya agar isu ini mendapat perhatian lebih besar di panggung internasional. Mereka menggunakan media sosial, demonstrasi, dan jalur diplomatik untuk menekan negara-negara dan organisasi internasional agar lebih aktif mendukung hak-hak Palestina dan menindak individu yang mereka anggap bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Tuntutan mereka untuk menjadikan Cohen sebagai sasaran ICC juga menjadi bagian dari perjuangan mereka untuk membawa lebih banyak perhatian terhadap kondisi di Palestina dan menyuarakan keadilan bagi rakyat Palestina.

Kesimpulan: Isu yang Masih Terbuka

Tuntutan terhadap Menlu Israel Eli Cohen untuk dihadapkan pada ICC dan perintah penangkapan masih jauh dari hasil akhir. Meskipun ada tekanan besar dari organisasi-organisasi pro-Palestina dan sejumlah negara, hal ini akan sangat bergantung pada keputusan internasional dan bukti yang dapat disediakan oleh pihak-pihak yang menuntut. Israel terus mengingatkan bahwa kebijakan luar negerinya adalah bagian dari haknya untuk membela diri dan menjaga keamanan negaranya.