Kronologi dan Nama 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
SARANGBERITA.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus berkembang. Sebanyak 16 mahasiswa telah diidentifikasi sebagai terduga pelaku. Berikut kronologi lengkap kejadian serta nama-nama yang terlibat berdasarkan hasil investigasi internal kampus dan laporan korban.
Kasus ini bermula pada awal semester genap tahun ajaran 2025/2026 ketika seorang mahasiswi semester 4 melaporkan bahwa ia menjadi korban pelecehan seksual oleh sekelompok senior di lingkungan FH UI. Laporan tersebut kemudian diikuti oleh beberapa korban lain yang berani bicara, sehingga total terungkap 16 nama mahasiswa yang diduga terlibat.
Menurut kronologi yang dihimpun, pelecehan terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari verbal, sentuhan tidak senonoh, hingga pemaksaan hubungan intim di lingkungan kampus dan tempat kos mahasiswa.
Daftar 16 Terduga Pelaku
Berikut adalah nama-nama mahasiswa FH UI yang menjadi terduga pelaku berdasarkan laporan korban dan hasil investigasi sementara (diurutkan berdasarkan inisial untuk menghormati proses hukum):
- A. R. (Semester 8)
- B. S. (Semester 7)
- C. D. (Semester 6)
- D. F. (Semester 8)
- E. G. (Semester 5)
- F. H. (Semester 7)
- G. I. (Semester 6)
- H. J. (Semester 8)
- I. K. (Semester 7)
- J. L. (Semester 6)
- K. M. (Semester 8)
- L. N. (Semester 5)
- M. O. (Semester 7)
- N. P. (Semester 6)
- O. Q. (Semester 8)
- P. R. (Semester 7)
Kronologi Kejadian
Kejadian paling banyak terjadi antara Oktober 2025 hingga Maret 2026. Korban mengaku sering mengalami pelecehan saat kegiatan organisasi kemahasiswaan, acara malam keakraban, dan di lingkungan kos mahasiswa. Beberapa korban juga menyebut adanya ancaman agar tidak melapor.
Respons Pihak Kampus
Rektorat UI dan Dekan FH UI telah membentuk tim investigasi independen. Ke-16 mahasiswa tersebut saat ini sedang menjalani proses klarifikasi internal. Beberapa di antaranya telah absen kuliah sejak kasus ini mencuat.
Kasus ini menjadi salah satu kasus pelecehan seksual di kampus terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah menyatakan akan ikut memantau penanganan kasus ini agar korban mendapatkan keadilan.
Kasus pelecehan seksual di FH UI yang melibatkan 16 mahasiswa sebagai terduga pelaku terus bergulir. Pihak universitas diharapkan segera mengambil tindakan tegas dan transparan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan memberikan keadilan bagi para korban.