KPK Sebut Gatut Sunu Kerap Minta Reimburs ke OPD
SARANGBERITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kerap meminta reimbursement atau penggantian biaya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung, termasuk untuk pembelian sepatu.
Temuan ini terungkap selama pemeriksaan intensif terhadap Bupati Gatut Sunu pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjeratnya.
Modus Reimbursement
Pertama-tama, penyidik KPK menemukan pola di mana Bupati Gatut Sunu sering meminta penggantian biaya pribadi melalui OPD. Selain itu, salah satu bukti yang disita adalah kwitansi pembelian sepatu yang diminta untuk direimburs oleh salah satu dinas.
Lebih lanjut, KPK menduga praktik ini dilakukan secara sistematis dan melibatkan beberapa kepala OPD sebagai pelaksana permintaan bupati.
Keterangan KPK
Juru Bicara KPK menyatakan bahwa modus reimbursement ini menjadi salah satu fokus penyidikan selain dugaan suap proyek infrastruktur. “Kami menemukan pola di mana bupati meminta penggantian biaya pribadi ke anggaran daerah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, KPK terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ini.
Respons Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyatakan akan kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Meskipun demikian, pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan normal di bawah penjabat sementara.
Situasi Terkini
Bupati Gatut Sunu Wibowo masih menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK. Akhirnya, kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan penyalahgunaan anggaran daerah untuk keperluan pribadi bupati.