Sarangberita.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengumumkan rencana pemulangan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Juru bicara Kemlu RI menyatakan bahwa pemulangan ini melibatkan koordinasi antara KBRI Yangon, otoritas Myanmar, dan berbagai instansi terkait di Indonesia. Sejumlah WNI dilaporkan bekerja di perusahaan ilegal yang memaksa mereka melakukan aktivitas penipuan daring (online scam).

Baca Juga
Israel Tolak Tawaran Hamas Bebaskan Sandera AS-Israel
“Kami terus berupaya memastikan keselamatan para korban dan mempercepat proses kepulangan mereka ke tanah air,” ujar juru bicara Kemlu dalam konferensi pers di Jakarta.
Sebagian besar korban mengaku direkrut melalui lowongan kerja palsu yang menawarkan gaji tinggi. Namun, setelah tiba di Myanmar, mereka dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi, dengan ancaman kekerasan dan penyekapan.
Baca Juga
Pasar Saham Paling Cuan, Naik Gila-Gilaan!
Laporan menyebutkan bahwa para WNI yang akan dipulangkan berada dalam kondisi fisik dan mental yang lemah. Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan pendampingan medis dan psikososial setibanya di Indonesia.
Kasus perdagangan orang di Myanmar bukanlah yang pertama kali terjadi. Pemerintah Indonesia terus bekerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk menekan praktek TPPO yang semakin marak.
Hingga saat ini, Indonesia telah memulangkan ratusan WNI yang menjadi korban TPPO dari berbagai negara. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan perdagangan manusia demi melindungi warganya.
Baca Juga: Dirut PT Industri Nuklir Bunjamin Noor Minta KPK Jadwalkan Ulang!