Jusuf Kalla di Pusaran Krisis Kebenaran
SARANGBERITA.COM – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) kini berada di pusaran isu besar yang menggabungkan tuduhan fitnah, penyebaran hoaks, dan kekuatan viralitas media sosial.
Jusuf Kalla terjerumus dalam krisis kebenaran dan viralitas setelah kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026), untuk melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar beserta beberapa akun YouTube atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Tuduhan yang beredar menyebut JK mendanai Rp5 miliar bagi Roy Suryo cs untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kronologi Tuduhan yang Viral
Isu ini mencuat setelah video pernyataan Rismon Sianipar beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Rismon disebut menyebut Jusuf Kalla sebagai pihak yang memberikan dana Rp5 miliar untuk mendukung penelitian Roy Suryo dan kawan-kawan terkait polemik ijazah Jokowi. Video itu dengan cepat menjadi viral dan memicu diskusi publik yang luas.
JK membantah keras tuduhan tersebut. Dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), ia menegaskan tidak pernah mendanai Roy Suryo maupun pihak lain dalam isu ijazah. “Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” tegas JK. Ia juga menyatakan tidak mengenal Rismon Sianipar.
Laporan ke Bareskrim Polri
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mendatangi Gedung Bareskrim Polri pagi tadi dengan membawa tiga video sebagai barang bukti. Abdul menyatakan laporan tidak hanya ditujukan kepada Rismon, melainkan juga terhadap akun-akun YouTube yang disebut ikut menyebarkan narasi tersebut, seperti Ruang Konsensus, Musik Ciamis, dan Mosato TV.
“Atas tuduhan Saudara Rismon Hasiholan Sianipar, hari ini kami akan membuat laporan polisi,” ujar Abdul di depan gedung Bareskrim. Pihak JK menuntut agar kebenaran diusut secara hukum melalui pasal pencemaran nama baik dalam KUHP dan Undang-Undang ITE.
Respons Pihak Rismon Sianipar
Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, merespons santai. Ia menyatakan bahwa Rismon tidak pernah secara langsung menyebut Jusuf Kalla sebagai pendana. Menurutnya, pernyataan yang beredar kemungkinan merupakan hasil rekayasa atau hoaks. Pihak Rismon mempersilakan proses hukum berjalan dan siap membuktikan kebenaran di persidangan.
Situasi Terkini
Hingga Senin sore, proses administrasi laporan di Bareskrim Polri masih berlangsung. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana sebuah tuduhan yang viral di media sosial dapat dengan cepat menyeret nama tokoh publik ke pusaran krisis kebenaran. Publik menanti langkah penyidik Bareskrim untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik narasi yang beredar.
Jusuf Kalla berharap laporan ini dapat menjadi pelajaran bersama tentang bahaya hoaks dan pentingnya menjaga kebenaran di era digital.