Edukasi

Dosen Jokowi Angkat Bicara Usai Digugat Bareng Rektor UGM soal Ijazah

49
×

Dosen Jokowi Angkat Bicara Usai Digugat Bareng Rektor UGM soal Ijazah

Share this article
Jokowi, Ijazah Palsu, UGM, Kasmudjo, Sigit Sunarta, PN Sleman
Jokowi, Ijazah Palsu, UGM, Kasmudjo, Sigit Sunarta, PN Sleman

Sarangberita.com, Jakarta, 14 Mei 2025 – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Ir. Kasmudjo, dosen Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), angkat bicara usai digugat bersama Rektor UGM Ova Emilia, Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, dan pejabat lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Gugatan perdata nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn, diajukan advokat Komardin pada 5 Mei 2025, menuding perbuatan melawan hukum terkait pengesahan ijazah Jokowi.

Jokowi, Ijazah Palsu, UGM, Kasmudjo, Sigit Sunarta, PN Sleman
Jokowi, Ijazah Palsu, UGM, Kasmudjo, Sigit Sunarta, PN Sleman
Baca Juga

Kak Seto Dukung Dedi Mulyadi: Pendidikan Berkarakter Tak Langgar Hak Anak!

Kasmudjo, saat ditemui di kediamannya di Sleman, 14 Mei 2025, mengaku tidak siap menghadapi proses persidangan. “Nggak siap, saya belum pernah hadapi sidang,” ujarnya. Ia telah berkoordinasi dengan Dekan Sigit Sunarta, menyerahkan urusan hukum ke Fakultas Kehutanan. “Semua diserahkan ke fakultas, mereka yang jawab,” tegas Kasmudjo.

UGM menegaskan keaslian ijazah Jokowi, lulusan 1985. Sigit Sunarta, dalam siaran pers 21 Maret 2025, memastikan Jokowi kuliah, aktif di Mapala Silvagama, dan menyelesaikan skripsi.

Baca juga

China Cetak Sejarah! Berhasil Tundukkan AS

Teman seangkatan, Frono Jiwo, menguatkan bahwa ijazah Jokowi sama dengan miliknya, ditandatangani Rektor Prof. T Jacob dan Dekan Prof. Soenardi Prawirohatmodjo. Alumni KAGAMAHUT 1980 juga menunjukkan foto-foto kuliah dan wisuda Jokowi.

Jokowi, menemui Kasmudjo di Solo, menawarkan bantuan hukum, namun fakultas telah menyiapkan tim. “Beliau sudah sepuh, saya tawarkan bantuan, tapi UGM sudah tangani,” ujar Jokowi. Sidang perdana dijadwalkan 22 Mei 2025. Komardin, penggugat dari Makassar, belum merinci tuduhan, tetapi UGM siap hadirkan bukti autentik.