Sarangberita.com – Musisi ternama Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan setelah melontarkan sindiran tajam terhadap Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) dan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) terkait sengketa hak cipta yang tengah memanas di industri musik Tanah Air.
Perseteruan ini berawal dari kasus hukum yang melibatkan penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias. Agnez Mo digugat oleh Ari Bias karena membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin, yang berujung pada putusan pengadilan yang memenangkan Ari Bias dan mewajibkan Agnez Mo membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.
Baca Juga
Film Dewasa di Netflix: Pilihan Tontonan dengan Cerita Berani dan Menarik

Kasus ini memicu reaksi dari berbagai kalangan musisi. Sebanyak 29 penyanyi, termasuk Ariel NOAH dan Raisa. Mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai bahwa ketentuan dalam undang-undang tersebut tidak memberikan keadilan bagi para penyanyi dalam hal royalti dan izin membawakan lagu.
Baca Juga
Kawasan Campervan AS Porak-poranda Diterjang Tornado!
Ahmad Dhani, yang d ikenal vokal dalam isu hak cipta, menanggapi gugatan tersebut dengan nada sinis. Melalui akun media sosialnya, Dhani menulis, “Nggak nyangka mereka ternyata peduli dengan pencipta lagu. Terharu.”
Sindiran ini dianggap di tujukan kepada FESMI dan PAPPRI, organisasi yang menaungi para musisi dan penyanyi di Indonesia. Yang dinilai kurang memperhatikan hak-hak pencipta lagu dalam sengketa hak cipta.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari FESMI dan PAPPRI terkait sindiran Ahmad Dhani tersebut. Namun, polemik ini menyoroti pentingnya revisi regulasi hak cipta yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak dalam industri musik. Termasuk pencipta lagu, penyanyi, dan pelaku industri lainnya.
Baca Juga: Pasar Saham Paling Cuan, Naik Gila-Gilaan!